Komisi VI Harap KPPU Ciptakan Iklim Usaha Lebih Sehat, Cegah Monopoli dan Kartel

31-10-2024 / KOMISI VI
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Ketua KPPU di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung Nusantara I DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). Foto : Eno/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Program kerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU (tahun 2025) diharapkan dapat mendorong penciptaan iklim berusaha menjadi lebih sehat dan kondusif melalui pemberian jaminan  kesempatan berusaha yang sama bagi para pelaku usaha. Serta dapat mencegah praktik usaha yang tidak sehat seperti monopoli dan kartel.


Melalui penciptaan iklim berusaha yang sehat diharapkan dapat menciptakan struktur ekonomi efektif dan efisien yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu diingatkan oleh Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Ketua KPPU .


“Ujung-ujungnya adalah semua yang kita lakukan apakah itu kerja yang ada di legislatif maupun pemerintah ujung-ujungnya adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jadi itulah adalah goal utama,” ujar Anggia dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung Nusantara I DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024) yang juga dihadiri Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN) itu.


Mengingat, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) seperti diketahui merupakan penjabaran rencana anggaran jangka menengah yang disusun di setiap tahunnya. Hal ini, tandas Anggia, penting dilakukan agar sasaran program pembangunan Pemerintah dapat diterjemahkan dan diimplementasikan oleh Kementerian, Badan, Lembaga Negara dengan baik melalui program kerja yang didukung rencana anggaran yang dibutuhkan.


“RKP/RKA yang ada harus disusun dengan mempertimbangkan kontinuitas kebijakan program sebelumnya dan program selanjutnya untuk dilakukan dengan optimal dengan kerja yang semakin meningkat “Tentu setiap tahun tuntutan pasti berbeda, perkembangan dinamikanya pasti berbeda,oleh karena itu maka setiap tahun akan kita lihat kembali program-program yang sudah dilakukan dan akan dilakukan kedepan seperti apa, jangan kemudian hanya copy paste,” tegas Politisi Fraksi PKB tersebut. (pun/aha)

BERITA TERKAIT
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...
Pilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat...